Selasa, 05 Januari 2016

LUBUK BERINGIN

A. Profil Dusun Lubuk BeringinLubuk Beringin terdapat di Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Propinsi Jambi. Dusun ini disebelah Barat berbatasan dengan Dusun Buat, sebelah Timur berbatasan dengan Laman Panjang, sebelah Selatan dengan Senamat Ulu dan Kecamatan Pelepat dan sebelah Utara berbatasan dengan Laman Panjang dan Buat. Dusun ini terbagi dalam dua kampung yaitu Sungai Alai dan Lubuk Beringin.

Secara geografis Dusun Lubuk Beringin terletak pada kisaran titik koordinat 010 42` 23`` sampai dengan 010 46` 41`` LS dan 1010 52` 39`` BT, dengan keadaan topografi datar sampai bergelombang dengan ketinggian 450 – 1.316 m dpl. Jarak tempuh dari desa  50 km dari ibu kota kabupaten dan  15 km dari ibu kecamatan, bisa dicapai dengan kendaraan roda empat yang saban hari beroperasi dari pusat kabupaten sampai desa Laman Panjang. Dari desa Laman Panjang ke pusat desa merupakan jalan tanah dengan jarak  2 km. Jumlah penduduk desa Lubuk Beringin  331 jiwa (157 jiwa laki-laki dan 174 perempuan) dalam 89 KK. Semua penduduk memeluk agama Islam dan berasal dari etnis Melayu Jambi. 

B. Kearifan Tradisional didalam Pengelolaan Sumberdaya Alam Desa 
Kearifan pengelolaan sumberdaya alam desa dilakukan dengan model agroforest karet, pertanian sawah organik, bertanam padi serentak, pembibitan karet keluarga, lubuk larangan serta perlindungan kawasan hutan lindung dan taman nasional. Salah satu poin kearifan adalah pemanfaatan NTFP berupa masyarakat sepakat untuk tidak mempermudo buah durian pada setiap musim durian (mengambil buah durian selagi muda dalam jumlah besar), masyarakat sepakat untuk tidak memperbolehkan mengambil ikan didalam Lubuk Larangan, menggunakan lebih dari satu lampu petromak, menggunakan racun/tubo, bahan peledak, sentrum atau bahan-bahan kimia lainnya yang dapat membunuh sampai ke ikan yang kecil-kecil (anak-anak Ikan), menggunakan jala/jaring panjang (sama dengan lebar sungai), untuk meningkatkan pendapatan dan dan mengurangi gangguan dari hama tanaman (babi, Monyet, dll), diharapkan kepada masyarakat agar mengelola/mengolah sesap dan lahan-lahan terlantar yang terdapat dalam wilayah Dusun Lubuk Beringin, untuk ketertiban pemukiman dan pengelolaan lahan masyarakat diharapkan menertibkan hewan ternak dengan cara mengandangkan setiap musim/turun tahun dengan pedoman hukum adat “Ternak berkandang malam, Sawah berkandang siang” dan lainnya. Kearifan ini telah lahir dan tumbuh berkembang karena komitmen masyarakat.

C. Pengelolaan Karet Agroforest
Mata pencaharian utama masyarakat adalah petani dengan komoditi utama karet dan padi sawah, kebun karet yang dikelola sebahagian besar warisan dari generasi sebelumnya dalam bentuk kebun karet tua dengan sistim budidaya masih tradisional, serta pengelolaan padi sawah yang dilakukan sekali dalam setahun. 

Manfaat kebun karet disamping hasil sadapan dan hasil buah-buahan juga mempunyai fungsi sebagai, antara lain:
• Padang pengembalaan ternak
• Pelindung dan menjaga ketersediaan air (ini bedasarkan pengalaman dampak dari perubahan debit air sungai dihubungankan dengan pembukaan lahan)
• Penghasil bahan ramuan tanaman obat (pasak bumi, madu, dll)
• Sumber bahan makanan yang dikonsumi sendiri (jengkol, petai, nangka, rebung, dll)
• Nilai sosial (rebung, bambu, rotan, pagar)
• Bahan bangunan (bambu, kayu-kayuan, serdang, dll)
• Tempat hewan khas (rusa, kancil, burung-burungan, kijang, beruang, harimau sumatera dll)
• Habitat tanaman langka (Raflesia)

http://infokehutanan.jambiprov.go.id/?v=news&id=45

Tidak ada komentar:

Posting Komentar